PENILAIAN KINERJA KEPALA  MADRASAH (PKKM) DI MTsN 3 PEKANBARU TAHUN 2025

(HUMAS) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengelohan, analisis, dan interpensi data yang dikerjakan oleh Kepala Madrasah pada setiap Indikator pemenuhan standar. Terkait dengan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Penilaian yang dilakukan adalah tahun 2025, MTsN 3 Kota Pekanbaru mendapatkan jadwal penilaian pada hari Kamis (04/12/2025), Dimana penilaian dilakukan  2 orang Tim Penilai oleh Pengawas Madrasah Ibu Hj. Azmarwati, M. Pd dan Ibu Siti Zahara, M. Pd.

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dibuka oleh Waka Humas Bapak Paula Rosidyn, S. Pdi, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Kepala Madrasah yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha MTsN 3 Kota Pekanbaru Bapak Zuriadi Handra, S. Psi, M. Pd, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2025 atas kedatangannya di MTsN 3 Kota Pekanbaru, serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan unuk perkembangan Madrasah kedepannya, dan ucapan salam dari Bapak Kepala Madrasah Sukeimi, M. Pd tidak bisa menghadiri karna ada rapat di  kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Selanjutanya sambutan dari Tim Penilai yang disampaikan oleh Ibu Siti Zahara, M. Pd, beliau menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan empat tahunan, yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan, usai sambutan dari tim Penilai acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugasutama Kepala Madrasahdan ditambah satu Komponen tambahan. Sehungga kelimanya meliputi, usaha pengembangan Madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supoervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Hasil kinerja Kepala Madrasah Empat komponen penilaian tugas utama Kepala madrasah dinilai setiapa tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun tahun sekali.

 Setelah penilain setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan Evaluasi dari tim penilai, dan Tanya jawab kemudian santai bersama guru dan pegawai MTsN 3 Kota Pekanbaru. ( Tim Website MTsN 3 Kota Pekanbaru)