( TIM HUMAS ) – MTsN 3 Kota Pekanbaru mengadakan Rapat Kerja Madrasah membahas tentang Penyusunan Program Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Penyusunan Anggaran Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula MTsN 3 Kota Pekanbaru. Kegiatan dilaksanakan 3 hari dimulai dari Rabu (10/07/2024 – 12/07/2024).
Kegitan diikuti oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Waka Humas, Waka Sarana Prasarana, Perwakilan 1 orang banrus dari masing waka, Ketua Komite, dan Pengawas Madrasah.
Dalam Kata Sambutannya Ketua Komite Hermanto, SH mengatakan bahwa penyusunan anggaran dilaksanakan secara Objektif dan harus tepat sasaran, dana komite tidak boleh dibayarkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya diperuntukkan untuk tenaga Honorer ucap beliau.
Kepala Madrasah Sukeimi, M. Pd menegaskan agar mengikuti Rapat ini dari awal hingga selesai, karna banyak nanti yang akan dibahas mengenai program Madrasah kedepannya.
Pengawas Madrasah Ibu Dra. Sri Mawarti, M. Pd sekaligus Pemateri dalam Rapat menjelaskan Tentang Tujuan EDM.
- Mengevaluasi mutu pelayanan pendidikan yang diberikan Madrasah atas dasar Indikator dalam 8 NSP
- Mengetahui kebutuhan dan kelemahan Madrasah
- Mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menggunakan data Informasi yang diperoleh sebagai dasar Penyusunan RKM dan RKT
- Menyediakan data dan Informasi tentang tingkat pencapaian standar dan mutu yang dicapai madrasah kepada pemerintah,
Kemudian Manfaat EDM yaitu : Penilaian yang dilakukan oleh warga Madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh Madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan.
Prinsip Pelaksanaan EDM : 1. Integritas : dilakukan secara jujur
2. Objektif : berdasarkan fakta yang ada
3. Ilmiah : Evaluasi Diri Madrasah (EDM) disusun menggunakan pendekatan ilmiah dan terbuka untuk dievaluasi oleh seluruh pihak, dan
4. Partisipatif : Evaluasi diri Madrasah (EDM) dilaksanakan dengan melibatkan unsur Madrasah melalui musyawarah mufakat. (Tim Humas)