HUMAS (01 Februari 2024), MTsN 3 Kota Pekanbaru melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum melalui Tema Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan diikuti oleh Siswa – Siswi MTsN 3 Kota Pekanbaru pada Hari Kamis 01 Februari 2024 di Aula MTsN 3 Kota Pekanbaru.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah indonesia yang lahir berdasarkan keputusan jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran Hukum kepada warga Negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar . Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD/MI, SMP/ MTs hingga SMA/ MA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang – undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.
Dalam kesempatan ini Kejaksaan Negeri Pekanbaru ada 3 Narasumber yang menyampaikan pembicara tentang kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu :.
- Bapak Jodi Valdano , SH (Kasubsi B Intelijen Kejari Pekanbaru)
- Bapak Edhie Junaidi Zarly, SH ( Plt. Kasubsi A Intelijen Kejari Pekanbaru)
- Bapak Fuji Dwi Jona , SH.,MH ( Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Pekanbaru)
Didalam kesempatan tersebut para Narasumber memberikan pemahaman kepada Siswa – Siswi tentang penyuluhan hukum dan Penerangan Hukum berdasarkan bidangnya masing – masing.
Dalam kata Sambutannya Bapak Kepala Sekolah MTsN 3 Kota Pekanbaru Sukeimi, M. Pd menyampaikan teima kasih Kepada Narasumber karna memberikan pemahaman tentang hukum kepada Siswa – Siswi MTsN 3 Kota Pekanbaru. Semoga Siswa – Siswi dapat menerapkan didalam kehidupan. (Tim Humas)